Resensi Buku



Judul Buku      : Metodologi Penelitian Hukum Progresif
Pengarang       : Dr. Sabian Utsman , Drs., S.H., M.Si.
Penerbit           : Pustaka Pelajar
Tahun Terbit    : Cetakan 1, Agustus 2014
Tempat Terbit  : Yogyakarta
Halaman          :  i-x + 1-129 halaman

Dalam buku yang berjudul “Metodologi Penelitian Hukum Progresif” yang dilakukan oleh penulis tentang Pengembaraan Permasalahan Penelitian Hukum dan Aplikasi Mudah Membuat Proposal Penelitian Hukum. Penulis sendiri ialah seorang dosen dari Institut Agama Islam Negeri di Palangka Raya, Sabian Utsman. Buku ini di susun sebagai pegangan mahasiswa dan memudahkan mahasiswa untuk membuat proposal penelitian hukum. Buku ini terdiri dari 2 (dua) bagian yaitu, bagian pertama Permasalahan penelitian hukum, dan bagian kedua Aplikasi Mudah pembuatan proposal hukum. Secara keseluruhan buku ini membahasa tentang: permasalahan dalam penelitian hukum, antologi dalam ilmu hukum, epistemologi dalam ilmu hukum, aksiologi dalam ilmu hukum, penelitian hukum sebagai aktivitas ilmiah, dan contoh proposal penelitian hukum yaitu, membuat judul dan sub judul, membuat latar belakang masalah, membuat rumusan masalah dalam penelitian, cara membuat tujuan penelitian, membuat kegunaan penelitian, membuat kerangka teori dan kajian pustaka, dan cara membuat metode penelitian hukum.
Buku ini menggambarkan bagaimana menariknya pekerjaan berkaitan dengan proses penelitian ilmu hukum. Dalam proses berhukum setidaknya meliputi  yang pernah atau sedang dilihat, didengar, dipikirkan, atau dirasakan (diamati), dan bahkan yang diprediksi seklaipun. Kaitan dengan kajian-kajian dalam ilmu hukum, maka dalam ilmu hukumpun paling tidak juga mempunyai dimensi ontologis, epistemologi, dan dimensi aksiologi. Seperti yang dilakukan dalam konteks ilmu hukum maka ada rasa keinginan dalam tentang proses hukum, peristiwa hukum, dan ketentuan peraturan hukum itu sendiri di samping yang lain baik substansi maupun prosedur.
Dengan adanya buku ini kita akan merasa mudah didalam membuat sebuah penelitian hukum dan proposal yang akan kita buat nantinya, karena dibuku ini kita dapat mengetahui langkah-langkah yang benar dan sempurna disaat kita membuat sebuah penelitian hukum dan proposal. Maka dari itu kita sebagai pembuat penelitian merasakan senang dan keasikkan dalam membuat sebuah hasil penelitian hukum yang hasilnya adalah proses berfikir dari mengasah dan mengembangkan rasa ingin tahu tentang permasalahan yang sedang dikaji.
Dalam buku ini terdapat kelebihan dan kelemahannya, kelebihannya yaitu salah satunya memberikan kemudahan bagi pembaca, mahasiswa dalam melakukan penelitian; Buku ini sangat menarik dari segi judul, karena membahas tentang Metodologi Penelitian Hukum Progresif; Buku ini sangat teratur didalam penulisan tahap demi tahapnya; jika di lihat dari desain sampul dari buku ini terlihat sangat mengesankan apalagi buat para pencinta ilmu hukum, terdapat aplikasi cara pembuatan proposal penelitian hukum sehingga membuat rasa ingin tau dan penasaran untuk membacanya. Kelemahan pada buku ini adalah dimana di dalamnya menggunakan bahasa yang cukup sulit untuk dipahami, terlebih bahasa dalam tipe kajian penelitian hukum, kurangnya pencantuman ilustrasi gambar di dalam buku sebagai pendukung penelitian dalam buku ini.
Dari paparan diatas dapat disimpulkan bahwa dalam membuat sebuah hasil penelitian memerlukan suatu metode, tahapan serta cara efektif dalam penelitian bagi kalangan pecinta dan penstudi ilmu hukum untuk membuat proposal. Membuat proposal penelitian itu tidaklah mudah dan sembarangan karena untuk mencapai sebuah proposal penelitian yang sempurna kita diharuskan mengikuti tahap-tahap yang sudah ditentukan. Dengan adanya buku ini kita akan merasa mudah dalam membuat sebuah penelitian proposal yang akan kita buat. Karena buku ini pula kita dapat mengetahui  langkah-langkah yang benar dalam  membuat sebuah penelitian proposal. kita sebagai sumber penelitian merasakan kesenangan dan keasikkan dalam membuat hasil penelitian yang hasilnya adalah proses berpikir dengan mengasah dan mengembangkan rasa ingin tahu.

Komentar